Struktur Kurikulum
- Kurikulum yang diterapkan di SMPIT Insan Kamil Karanganyar meliputi Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT).
- Kurikulum Nasional yang diterapkan di SMPIT INSAN KAMIL KARANGANYAR meliputi intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
- Mata pelajaran yang ada antara lain:
- Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- IPA
- IPS
- Seni Budaya
- Pendidikan Jasmansi, Olah Raga, dan Kesehatan
- Informatika
- Mata Pelajaran Ciri Khusus SMPIT Insan Kamil Karanganyar
- Bahasa Arab
- Tahfidz (hafalan Al quran)
- Tahsin (memperbaiki bacaan Al quran)
- Kegiatan kokurikuler adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang terbagi menjadi 3 tema dalam setahun.
- Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal yang dipilih: Bahasa Jawa, karena merupakan mulok wajib provinsi.
- Bina Pribadi Islam (BPI)
BPI dilaksanakan secara berkelompok dengan seorang guru pembimbing. Pada waktu BPI, siswa diperkenankan membawa makanan sesuai kesepakatan.
Kegiatan Pembelajaran
- SMPIT Insan Kamil Karanganyar menerapkan berbagai model yang memungkinkan berkembangnya semua dimensi dalam pendidikan, seperti: spiritual, watak, kepribadian, intelektual, emosional, dan sosial. Dengan demikian, diharapkan tercapai kemajuan dan perkembangan yang seimbang antara semua dimensi tersebut.
- Model dan metode pembelajaran yang dilaksanakan menerapkan konsep cooperative learning beserta seluruh derivasinya.
Penugasan
- Penugasan (PR) merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan di SMPIT Insan Kamil. Pengertian dan perhatian orang tua dalam sistem ini sangat penting agar siswa lebih memperhatikan pekerjaan rumah yang telah diberikan. Pekerjaan rumah tidak hanya penting untuk lebih memahami tentang materi yang dipelajari di sekolah, tetapi juga dapat membantu pengembangan kemauan dan kebiasaan belajar siswa.
Penilaian/ Asesmen
- Penilaian yang dilakukan di SMPIT Insan Kamil Karanganyar terdiri dari beberapa bentuk yang dilakukan secara berkala dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Adapun evaluasi tersebut, yaitu:
- Asesmen harian
dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Tujuan Pembelajaran (TP) atau lebih.
- Sumatif Tengah Semester (STS)
Dilakukan setelah melaksanakan 8–9 minggu kegiatan pembelajaran (2 tema/tahap) dengan cakupan seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh TP pada periode tersebut
- Sumatif Akhir Semester (SAS)
SAS dilakukan pada akhir semester I dengan cakupan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh Tujuan Pembelajaran pada tema tersebut.
- Assessment Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ)
ASAJ dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan CP pada semester tersebut.
- AKM
AKM (Asesmen Kompetensi Minimal) diikuti oleh siswa jenjang 8 yang dipilih melalui dapodik secara acak.
Laporan Penilaian
- Laporan Penilaian yang dilakukan di SMPIT Insan Kamil Karanganyar Karanganyar diberikan berdasarkan tingkat ketuntasan pemahaman siswa terhadap :
- Laporan Tengah Semester
Laporan Tengah Semester setelah pelaksanaan STS.
- Laporan Akhir Semester
Laporan Akhir Semester diberikan dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau raport. LHBS diberikan setiap akhir Semester (Akhir semester 1 dan akhir semester 2) dan diberikan kepada seluruh orang tua siswa. Laporan Akhir Semester terdiri dari:
- Nilai seluruh mata pelajaran berdasarkan tingkat kompetensi yang dicapai pada setiap Tujuan Pembelajaran dalam satu semester.
- Kegiatan ekstrakurikuler satu semester.
- Catatan yang berisi pesan dan masukan dari guru kelas.
- Raport capaian perkembangan dimensi dalam P5
Syarat Penerimaan Laporan Hasil Belajar sekolah (Raport)
- Syarat penerimaan LHBS:
- Lunas biaya administrasi
- Mengembalikan buku pinjaman.
- Untuk keamaan arsip, orang tua/ wali hanya mendapat copy raport dari siswa, raport asli tetap berada di sekolah.
Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
- Memperoleh nilai di atas KKTP untuk semua mapel.
- Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti.
- Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah hari efektif.
Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila memenuhi salah satu unsur atau lebih kriteria di bawah ini:
- Terdapat nilai yang tidak memenuhi KKTP.
- Alasan yang kuat, misalnya karena gangguan fisik, emosi, atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
- Kepribadian kurang dari baik.
- Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) melebihi 10% dari jumlah hari efektif
Syarat Kelulusan
- Siswa dinyatakan lulus dari SMPIT Insan Kamil Karanganyar jika:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai minimal 78 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
- Memperoleh nilai sikap minimal baik
- Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah hari efektif pada tiap semester tahun pelajaran terakhir yang diikuti
Libur
- Hari libur SMPIT Insan Kamil Karanganyar Karanganyar adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan pembelajaran di sekolah. Hari libur tersebut terdiri atas hari libur semester, hari libur Ramadhan, hari libur khusus, dan hari libur umum.
- Libur Semester
Libur ini merupakan hari libur yang diadakan setelah berakhirnya kegiatan pembelajaran selama 1 semester/setelah penerimaan LHBS dan sesuai dengan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
- Libur Ramadhan
Hari libur pada bulan Ramadhan dan libur dalam rangka Idul Fitri diatur sebagai berikut:
a) Satu hari sebelum bulan Ramadhan dan dua hari pertama bulan Ramadhan.
b) Sepuluh hari sebelum tanggal 1 Syawal.
- Libur dalam rangka Idul Fitri berlangsung selama enam hari sesudah tanggal 1 Syawal.
- Libur khusus yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan musim, bencana alam, atau libur lain di luar ketentuan libur umum.
- Libur umum meliputi hari besar keagamaan dan hari-hari besar nasional yang ditetapkan pemerintah.
Perlengkapan Anak
A. Perlengkapan Belajar
- Buku pelajaran
Buku-buku pelajaran (buku pegangan) yang wajib dimiliki oleh siswa ditentukan oleh sekolah. Buku-buku tersebut bisa didapatkan di koperasi sekolah atau di luar sekolah.
- Buku Catatan
Buku catatan adalah buku catatan tiap mata pelajaran.
- Alat-Alat Tulis
Alat tulis terdiri atas bolpoint, pensil, penghapus, rautan,penggaris, busur, jangka.
Apa yang Boleh Dibawa dan Apa yang Tidak Boleh Dibawa ke Sekolah
- Sekolah menghimbau orang tua untuk mengingatkan anak untuk tidak membawa:
- Uang dalam jumlah besar, kecuali untuk infak atau membayar administrasi sekolah.
- Benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran seperti, tamiya, crushgear, kartu remi, dll.
- HP, kecuali dengan konfirmasi wali kelas.
- Benda tajam atau benda berbahaya lainnya.
Acara Dan Tontonan Yang Tidak Dianjurkan Bagi Siswa
- Merayakan ulang tahun
Sekolah tidak menganjurkan siswa mengadakan ulang tahun di sekolah, karena dapat menimbulkan persaingan antar siswa dan tidak memberikan pendidikan yang positif bagi siswa.
- Mengendarai motor sendiri untuk berangkat dan pulang ke sekolah.