Selamat Datang Di Laman Resmi Yayasan Insan Mandiri Karanganyar

Struktur Kurikulum

  1. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila 
  3. Bahasa Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. IPA
  7. IPS
  8. Seni Budaya
  9. Pendidikan Jasmansi, Olah Raga, dan Kesehatan
  10. Informatika
  11. Mata Pelajaran Ciri Khusus SMPIT Insan Kamil Karanganyar 

BPI dilaksanakan secara berkelompok dengan seorang guru pembimbing. Pada waktu BPI, siswa diperkenankan membawa makanan sesuai kesepakatan.

Kegiatan Pembelajaran

Penugasan

Penilaian/ Asesmen

dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Tujuan Pembelajaran (TP) atau lebih.

Dilakukan setelah melaksanakan 8–9 minggu kegiatan pembelajaran (2 tema/tahap) dengan cakupan seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh TP pada periode tersebut

SAS dilakukan pada akhir semester I dengan cakupan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh Tujuan Pembelajaran pada tema tersebut.

ASAJ dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan CP pada semester tersebut.

AKM (Asesmen Kompetensi Minimal) diikuti oleh siswa jenjang 8 yang dipilih melalui dapodik secara acak.

      Laporan Penilaian

  1. Laporan Tengah Semester

Laporan Tengah Semester setelah pelaksanaan STS.

  1. Laporan Akhir Semester 

Laporan Akhir Semester diberikan dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau raport. LHBS diberikan setiap akhir Semester (Akhir semester 1 dan akhir semester 2) dan diberikan kepada seluruh  orang tua siswa. Laporan Akhir Semester terdiri dari: 

  1. Nilai seluruh mata pelajaran berdasarkan tingkat kompetensi yang dicapai pada setiap Tujuan Pembelajaran dalam satu semester.
  2. Kegiatan ekstrakurikuler satu semester.
  3. Catatan yang berisi pesan dan masukan dari guru kelas.
  4. Raport capaian perkembangan dimensi dalam P5

Syarat Penerimaan Laporan Hasil Belajar sekolah (Raport)

  1. Lunas biaya administrasi
  2. Mengembalikan buku pinjaman.

Kriteria Kenaikan Kelas

Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
  2. Memperoleh nilai di atas KKTP untuk semua mapel.
  3. Memiliki  nilai minimal Baik untuk  aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang diikuti.  
  4. Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah hari efektif. 

Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila memenuhi salah satu unsur atau lebih kriteria di bawah ini:

  1. Terdapat nilai yang tidak memenuhi KKTP.
  2. Alasan yang kuat, misalnya karena gangguan fisik, emosi, atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
  3. Kepribadian kurang dari baik.
  4. Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) melebihi 10% dari jumlah hari efektif

Syarat Kelulusan

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai minimal 78 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
  3. Memperoleh nilai sikap minimal baik
  4. Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah hari efektif pada tiap semester tahun pelajaran terakhir yang diikuti

Libur 

  1. Libur Semester

Libur ini merupakan hari libur yang diadakan setelah berakhirnya kegiatan pembelajaran selama 1 semester/setelah penerimaan LHBS dan sesuai dengan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. 

  1. Libur Ramadhan

Hari libur pada bulan Ramadhan dan libur dalam rangka Idul Fitri diatur sebagai berikut:

a) Satu hari sebelum bulan Ramadhan dan dua hari pertama bulan Ramadhan.

b) Sepuluh hari sebelum tanggal 1 Syawal.

  1. Libur dalam rangka Idul Fitri berlangsung selama enam hari sesudah tanggal 1 Syawal.
  2. Libur khusus yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan musim, bencana alam, atau libur lain di luar ketentuan libur umum.
  3. Libur umum meliputi hari besar keagamaan dan hari-hari besar nasional yang ditetapkan pemerintah.

Perlengkapan Anak

A. Perlengkapan Belajar

  1. Buku pelajaran

Buku-buku pelajaran (buku pegangan) yang wajib dimiliki oleh siswa ditentukan oleh sekolah. Buku-buku tersebut bisa didapatkan di koperasi sekolah atau di luar sekolah. 

  1. Buku Catatan

Buku catatan adalah buku catatan tiap mata pelajaran.

  1. Alat-Alat Tulis

Alat tulis terdiri atas bolpoint, pensil, penghapus, rautan,penggaris, busur, jangka.

Apa yang Boleh Dibawa dan Apa yang Tidak Boleh Dibawa ke Sekolah

  1. Uang dalam jumlah besar, kecuali untuk infak atau membayar administrasi sekolah.
  2. Benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran seperti, tamiya, crushgear, kartu remi, dll.
  3. HP, kecuali dengan konfirmasi wali kelas.
  4. Benda tajam atau benda berbahaya lainnya.

Acara Dan Tontonan Yang Tidak Dianjurkan Bagi Siswa

  1. Merayakan ulang tahun

Sekolah tidak menganjurkan siswa mengadakan ulang tahun di sekolah, karena dapat menimbulkan persaingan antar siswa dan tidak memberikan pendidikan yang positif bagi siswa.

  1. Mengendarai motor sendiri untuk berangkat dan pulang ke sekolah.